Struktur UMKM di Indonesia
Oleh: Astarani Wili Martha, S.Stat.Sebagian besar unit usaha di Indonesia adalah usaha mikro. Data Kementerian UMKM yang diolah dari Sakernas BPS per Agustus 2025 mencatat 56.680.235 unit UMKM. Dari jumlah itu, usaha mikro mencapai 54.817.720 unit atau 96,63 persen. Usaha kecil dan menengah bersama-sama tercatat 1.862.515 unit atau 3,28 persen. Usaha besar hanya 50.034 unit atau 0,09 persen dari total unit usaha.
Usaha Mikro Masih Sangat Dominan
Struktur ini sudah berlangsung lama. Data Kemenkop UKM 2019 (yang masih sering dikutip) mencatat usaha mikro sebesar 98,67 persen dari total unit usaha. Data terbaru dari Sistem Informasi Data Tunggal UMKM (SIDT-UMKM) per 31 Desember 2025 mencatat 30.209.069 unit UMKM non-pertanian. Dari jumlah itu, 30.119.928 unit atau 99,70 persen adalah usaha mikro, 73.828 unit usaha kecil, dan 15.313 unit usaha menengah.
Perdagangan besar dan eceran menjadi sektor dengan jumlah unit terbanyak di data SIDT-UMKM. Akomodasi dan makan minum berada di urutan berikutnya, diikuti industri pengolahan. Di sisi tenaga kerja, data 2019 mencatat UMKM menyerap 96,92 persen tenaga kerja. Data SIDT-UMKM non-pertanian per Desember 2025 mencatat 45,3 juta tenaga kerja. Pekerja informal secara keseluruhan juga tinggi. BPS mencatat 57,93 persen atau 85,73 juta orang bekerja di sektor informal pada Agustus 2026.
Data Jumlah Unit Berbeda Antarsumber
Angka jumlah UMKM tidak selalu sama antarsumber. Data Sakernas Agustus 2025 mencatat sekitar 56,68 juta unit UMKM. Data SIDT-UMKM hanya mencatat UMKM non-pertanian yang sudah masuk basis data, yaitu 30,21 juta unit per Desember 2025. Kepala BPS pada Mei 2026 memperkirakan total UMKM pertanian dan non-pertanian sekitar 59 juta. Data 2019 yang sering dikutip mencatat 65,5 juta unit.
Perbedaan ini muncul karena metode pendataan berbeda. SIDT-UMKM adalah basis data administratif yang hanya mencakup usaha yang sudah tercatat. Sakernas adalah survei ketenagakerjaan yang menangkap lebih banyak unit, termasuk yang belum formal. Data kontribusi PDB dan penyerapan tenaga kerja yang sering dikutip masih berasal dari 2019 karena data terbaru yang lengkap belum tersedia secara terbuka.
Data Belum Mencakup Semua Detail
Data yang tersedia belum merinci perbedaan kinerja antarskala usaha secara konsisten di semua periode. Data akses permodalan, penggunaan teknologi, atau kendala usaha tersedia di beberapa survei seperti Profil Industri Mikro dan Kecil, tetapi tidak selalu mencakup semua sektor. Data kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) juga menunjukkan bahwa tidak semua unit usaha sudah tercatat secara formal.
Perbandingan antarprovinsi tersedia di beberapa publikasi, tetapi data nasional yang umum dikutip belum selalu memisahkan wilayah secara detail. Selain itu, data jumlah unit dan data kontribusi ekonomi berasal dari sumber yang berbeda, sehingga perlu dilihat secara terpisah. Sensus Ekonomi 2026 yang sedang berjalan diharapkan memberikan pembaruan yang lebih lengkap.
Sebagian besar unit usaha di Indonesia adalah usaha mikro. Angka di atas 96 persen muncul di beberapa sumber data. Data yang tersedia menunjukkan struktur yang konsisten, meskipun angka total unit berbeda antarsumber dan data terbaru yang lengkap masih terbatas.
